Dua Perwira Polres Palangkaraya Pindah Tugas
10 Oktober 2011
Rotasi dan mutasi jabatan terjadi di Polres Palangka Raya. Setelah bertugas hampir dua tahun Kabag Sumda Kompol S Martua Sihombing dan Kasat Reskrim AKP Yusfandi Usman SIK mengakhiri tugasnya di Kota Cantik. Selanjutnya Kompol S Martua Sihombing akan menduduki posisi baru sebagai Kabag Sumda di Polres Kapuas dan AKP Yusfandi Usman SIK dimutasi sebagai Panit I unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus di Polda kalteng. Sedangkan posisi lama di Polres Palangka Raya diserahterimakan ke pejabat baru Kompol Muhammad Fadli sebagai Kabag Sumda dan AKP Heru Wibowo SH SIk sebagai Kasat Reskrim. Serahterima jabatan (Sertijab) yang disaksikan pula oleh sejumlah perwiara dan bintara iniberlangsung di halaman Mapolres dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Andreas Wayan Wisaksono SIk,Senin (10/10) kemarin. Dalam sambutannya Kapolres AKBP Andreas Wayan Wisaksono mengatakan, Kapolri telah menetapkan sepuluh program prioritas. Terutama dalam rangka revitalitas Polri yang salah satu programnya adalah implementasi struktur organisasi Polri. "Implementasi struktur organisasi polri tersebut harus berdasarkan pada Perkap 23 tahun 2010 tentang susunan organisasi tata kerja tingkat polres dan polsek," ungkap Andreas. Menurut dia, pergantian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang biasa dan merupakan dinamika kehidupan dan kebutuhan organisasi organisasi polri, baik dalam rangka penyegaran maupun bagian pembinan karir nasional. Diakhir amanatnya,Kapolres berpesan agar para Pejabat di Polres Palangka Raya menjalin kerjasama untuk pelayanan kepada masyarkat. "Saya tekankan kepada seluruh pejabat utama polres Palangka Raya untuk terus meningkatkan kerjasama secar optimal dan senantiasa menjaga kebersamaan serta kekompakan dalam setiap pelaksanaan tugas serta tingkatkan terus profesionalisme di bidang tugas masing masing, sehingga polres Palangka Raya ke depan dapat lebih maju dan berwibawa dalam rangka mewujudkan polri sebagai pelindung,pengayom dan pelayan kepada masyarakat serta penegak hukum bias segera diwujudkan," Harap AKBP Andreas Wayan Wisaksono SIK.(kam/tur) http://www.kaltengpos.web.id