KASAT RESKRIM POLRES METRO TANGERANG DI GANTI
13 Agustus 2011
Kapolresto Tangerang Kombes Tavip Yulianto.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sumanto dicopot dari jabatannya. Pergantian secara mendadak itu berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda bernomor STR/1794/VIII/ 2011 tanggal 11 Agustus 2011. Jabatan kasat reskrim Polres Metro Tangerang kini ditempati AKBP Rahmad, yang sebelumnya menjabat Ka Korsis SPN Polda Metro Jaya.
Rencananya serah terima jabatan (Sertijab) kedua perwira menengah (Pamen) akan dilaksanakan pada hari Sabtu (13/8) di Polres Metro Tangerang. Sertijab itu akan dipimpin Kapolres Metro Tangerang, Kombes Tavip Yulianto. AKBP Sumanto nantinya akan menempati jabatan baru sebagai KA Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. AKBP Sumanto menjabat sebagai Kasat Reskrim pada akhir Oktober 2010 lalu. selama kepemimpinannya, sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Tangerang berhasil diungkap jajarannya.
Pergantian orang nomor 1 di Satreskrim itu dinilai sangat mengejutkan seluruh jajaran di Polres Metro Tangerang. Pasalnya penyerahan serah terima jabatan (Sertijab) ini cukup mendadak dan tidak seperti pergantian kasat sebelumnya. Bahkan, pergantian kasatreskrim tersebut menjadi bahan pembicaraan sejumlah perwira menengah (pamen) di lingkungan Polres Metro Tangerang.
“Setelah STR keluar, biasanya sertijab yang dilakukan pejabat lama diberikan waktu 10 sampai 15 hari. Namun sertijab kasatreskrim yang ini sangat mendadak,” ungkap satu perwira menengah yang tidak mau disebutkan namanya itu. Lebih lanjut, perwira menengah itu menjelaskan jika STR dari Kapolda Metro Jaya tentang pergantian sejumlah pejabat perwira polri baru diterima pada Kamis (11/8) malam. Sedangkan sertijab dilakukan dua hari kemudian. “Kami disini sempat kaget mendengarnya karena baru pertama kali pergantian secara kilat , “ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Tavip Yulianto membenarkan pergantian Kasat Reskim, AKBP Sumanto kepada AKBP Rahmad. Sertijab kedua perwira menengah itu dilakukan pada hari Sabtu. “Sertijab itu rencanannya dilakukan pada hari sabtu,” ungkapnya.
Taviv mengakui, sertijab Kasat Reskrim ini memang sengaja dilakukan dengan cepat. Pasalnya karena kebutuhan organisasi untuk meningkatkan keprofesionalisme terhadap pelayanan. Masyarakat. “Kami ingin memberikan kepastian hukum yang jelas dalam penanganan sesuatu perkara baik itu kepada si pelapor atau pun tersangka. Seperti apa hasil penyelidikan itu harus di informasikan bukan diamkan, “ungkap kapolres. Menurut Kapolres mengambil sebuah contoh kasus ada masyarakat yang melapor ke Satreskrim sejak dua bulan lalu terkait kasus kriminal dan saat itu pelakunya sudah jelas dapat diamankan oleh polisi. Namun pada kenyataannya polisi tidak menangkapnya dan membiarkan orang tersebut berkeliaran. “Hal tersebut kan tidak boleh terjadi. Kalau seperti begini terus kinerja penyidik reskrim, suatu saat masyarakat bisa tidak percaya lagi kepada aparat polisi karena tidak ada kepastian hukum yang diberikan oleh penyidik,” kata Taviv. http://www.poskota.co.id/